Minggu, 05 Oktober 2014

Tambang Galian C di Cianjur segera ditertibkan


Ilustrasi penambangan galian C
Pemerintah Kabupaten cianjur akan menutup tambang galian C yang tidak memiliki izin atau ilegal. penutupan ini akibat dari terjadinya insiden di galian C yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa. wakil Bupati Cianjur suranto menyatakan, akan segera berkoordinasi dengan Badan Penanaman Modal, dinas PSDAP , dan satpol PP berkaitan dengan galian C ini. Pihaknya akan menelititi dahulu lokasi galian C ilegal yang ada di cianjur. Selain itu , banyak galian C yang tifak melaporkan ke pemerintah dan hanya cukup memberitahukan kepada aparat desa. Contohnya banyak pertambangan galian C yang beralasan cut and fill. Padahal Cut and fill itu harus ada perencanaanya. Pihaknya berharap agar masalah tersebut dapat diselesaikan agar tidak ada korban jiwa.


Sebelumnya tiga orang pengali pasir dan batu di Kampung Anggoda Desa Sukamekar , Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur tewas tertimbung longsor pada 2 oktober 2014. ketiga penggali yang tewas yaitu Mahludin 60 thn , Ajun 45 thn, dan Soleh 45 thn. Ketiga jenazah ini sempat diautopsi di Kecamatan Pagelaran. Informasi yang berhasil didapatkan peristiwa longsor itu terjadi pada pukul 10 wib. ketika sejumlah pengali batu dan pasir beraktivitas di penggalian pasir milik Mahludin. Tiba - tiba terjadi longsor yang menimbun 3 orang ini. Bersama warga dan TNi membantu pencarian jasad ketiga orang tersebut.

Sementara itu kepala BPBD kabupaten Cianjur Aseh suhara mengatakan kejadian tersebut tidak dikategorikan bencana alam karena korban tertimbun galian dan murni akibat kegiatan penambangan. Kejadian ini bukan merupakan pergerakan tanah atau longsor tetapi akibat tertimbun galian.

sumber : Sindo 6 oktober hal 14


EmoticonEmoticon