Sekitar 2 bulan ini warga daerah Gunem Rembang, Jawa Tengah resah diakibatkan adanya ijin penambangan batu gamping untuk dijadikan pabrik semen. Penambangan ini dilakukan oleh PT semen Indonesia untuk mencukupi kebutuhan pabriknya. Sebagian besar warga ini menolak adanya penambangan di daerah ini karena dikuatirkan akan terjadi kerusakan lingkungan. Warga yang sebagian besar merupakan petani ini mengkuatirkan hilangnya mata air di wilayah ini.
Seperti diketahui bahan baku semen berasal dari batugamping yang menyimpan mata air tanah. Daerah ini dikenal dengan kawasan Karst. Secara umum kawasan karst merupakan hasil geologi dari batuan gamping yang telah terlarutkan oleh air tanah sehingga menjadikan adanya gua – gua bawah tanah. Gua – gua inilah yang menjadikan sumber mata air bagi penduduk sekitar.
Berdasarkan geologi daerah ini merupakan daerah cekungan air tanah Watuputih. Daerah ini merupakan bagian dari daerah resapan /imbuhan air tanah CAT watuputih, akuifer di daerah ini dibawa oleh Formasi Paciran. Pada survei Badan Geologi di daerah ini ditemukan adanya enam gua dengan mata air. Berdasarkan PP No. 43/2008 daerah resapan / imbuhan harus dikonservasi dan dilarang untuk penambangan. Peraturan ini diamini oleh Ketua Badan Geologi Surono yang mengirim surat kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Sayangnya Gubernur Jawa Tengah tidak setuju dengan rekomendasi ini dan menyarankan agar masyarakat yang menolak untuk menggugat ke PTUN.
Bagi warga sekitar yang merupakan petani, daerah resapan/ imbuhan ini sangat penting sebagai sumber mata air pertanian mereka. Selama ini kebutuhan hidup warga sekitar dapat dipenuhi dari pertanian. Dari sekitar 5000 meter persegi dapat ditanami tanaman padi, palawija, dan tembakau secara bergantian sepanjang tahun. Hal ini diutarakan oleh Koordinator aliansi warga rembang peduli pegunungan kendeng Joko Prianto. Bahkan kalau pembangunan pabrik ini untuk kesejahteraan masyarakat, kesejahteraan apa lagi yang dicari? Semua kesejateraan warga rembang berasal dari tanah dan sumber mata air yang melimpah. Bahkan menurut Joko, orang desa seperti kami paling hanya jadi satpam di pabrik. Lebih baik kami jadi petani di tanah kami sendiri.
Dalam pertemuan terakhir dengan PT Semen Indonesia Ketua Badan Geologi Surono menyarankan agar mencari lahan lain. Daerah Cekungan air tanah (CAT) Watuputih yang memiliki luas 32,26 km persegi sangat sempit sebagai daerah imbuhan / resapan sehingga sangat terpengaruh dengan adanya kegiatan penambangan. Sementara itu menurut Gunretno, petani dan tokoh muda Sedulur Sikep yag sukses menggagalkan rencana pabrik semen di Sukolilo Pati, mengatakan bahwa Indonesia tanpa pabrik semen tida akan ambru tetapi tanpa tanpa pangan pasti ambruk.
Konflik antara pabrik semen dan masyarakat ini bukan merupakan pertentangan antara warga desa yang menolak adanya industrialisasi, tetapi kegagalan pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat dan lingkungan melainkan kepada kepentingan pengusaha dan para pemodal (kapitalis).
Diolah dari artikel iptek, lingkungan , dan kesehatan. Harian Kompas 19 agustus 2014 hal. 14
EmoticonEmoticon