Senin, 25 Agustus 2014

Karst Sangkulirang - Mangkalihat Kalimantan Timur Diincar Industri Semen

Karst Sangluriang Diincar Industri Semen

Kawasan Hutan Karst Mangkalihat 

Investor semen mulai melirik Kalimantan Timur sebagai penghasil bahan baku semen. Kawasan Karst Mangkalihat – sangkulirang yang sedang diajukan ke UNESCO sebagai warisan dunia bisa menjadi target bila tidak dikawal.



Program Manager The Nature Conservacy (TNC) Niel Makinuddin mengatakan awal tahun ini 13 investor semen menunggu masuk kaltim. Kawasan Karst ini tengah diperjuangkan agar dapat menjadi salah satu warisan dunia karena memikiki kekayaan yang luar biasa berupa kekayaan arkeologis dan gua – guanya.  Gubernur kalimantan Timur Awang Faroek Ishak mengeluarkan Peraturan Gubernur no 67 tahun 2012 tentang Perlindungan Kawasan Karst. 

Pemprov Kaltim pun sudah mengajukan pada Kementrian Energi dan Sumber daya Mineral agar segere menetapkan bentang alam Karst yang berada di dua kabupaten berau dan kutai timur  sebagai kawasan lindung. Aturan ini untuk melindungi Sangkulirang dan mangkalihat dan harus dikawal, daerah ini jangan hanya dilihat sebagai batu gamping tetepi ini merupakan kekayaan alam yang memberi kehidupan masyarakat dan paling cocok sebagai kawasan wisata ujar Niel.

Kawasan Karst ini menjadi sumber mata air dan pelindung kampung percontohan program penguranga emisi karbon dari deforestasi dan degradasi hutan. Keindahan Karst dan bentang alam kampung hulu Sungai Lesan , Kecamatan Kelay, Berau ini perlahan dikenal turis asing.

Foro Perbukitan Karst di kawasan Mangkalihat

Kepala Kampung Merabu Franly A Oley berharap kawasan Karst Mangkalihat – Sangkulirang benar – benar dilindungi. April lalu Menteri Kehutanan mengeluarkan SK Hutan Desa . Dasar hukum perlindungan ini cukup kuat. Namun aturan ini juga dibarengi kominmen kuat semua pihak.

Sumber Harian Kompas 24 agustus 2014


EmoticonEmoticon